KPID Kalbar Diminta Jaga Independensi dan Profesionalisme di Era Disrupsi
Digitalsaigroup.com – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Barat kembali menjadi sorotan publik seiring meningkatnya dinamika konten digital di tengah era disrupsi informasi. Berbagai pihak menekankan pentingnya menjaga independensi dan profesionalisme KPID Kalbar dalam mengawasi konten media agar tetap aman, sehat, dan berkualitas.
Era disrupsi digital menghadirkan perubahan cepat dalam lanskap informasi. Media sosial, platform streaming, hingga kanal berita online kini menjadi sumber informasi utama masyarakat. Namun, pertumbuhan pesat ini tidak lepas dari tantangan: konten hoaks, misinformasi, dan ujaran kebencian berpotensi merusak integritas informasi publik. Menanggapi kondisi tersebut, Ketua DPRD Kalbar, dalam sebuah pertemuan dengan KPID, menekankan bahwa peran KPID semakin strategis.
“KPID harus menjaga independensi dalam pengambilan keputusan, tidak terpengaruh kepentingan politik maupun ekonomi. Profesionalisme menjadi pondasi utama agar pengawasan konten digital berjalan efektif,” ujarnya.
KPID Kalbar sendiri telah menyiapkan berbagai mekanisme pengawasan. Selain pemantauan konten televisi dan radio, komisi ini kini memperluas pengawasan ke platform digital, termasuk media online dan sosial. Teknologi digital digunakan untuk mendeteksi konten negatif, sementara regulasi dan pedoman penyiaran menjadi acuan bagi media agar tetap sesuai standar etika dan hukum. Menurut salah satu anggota KPID Kalbar, tantangan terbesar bukan hanya mengawasi konten, tetapi juga menyaring informasi yang cepat tersebar.
“Kami harus cermat dalam menilai konten, apakah sesuai regulasi, apakah mengandung muatan yang meresahkan publik, atau justru mengandung informasi yang menyesatkan,” ujarnya.
Selain itu, profesionalisme KPID juga diuji dalam menghadapi tekanan eksternal. Baik dari kepentingan politik, ekonomi, maupun tekanan publik yang beragam. Oleh karena itu, independensi menjadi nilai penting agar keputusan pengawasan bersifat objektif dan adil, tidak memihak pada pihak tertentu.
KPID Kalbar juga aktif melakukan edukasi publik tentang literasi digital, sehingga masyarakat dapat membedakan konten yang valid dan tidak. Program sosialisasi ini dianggap sebagai langkah preventif untuk meminimalkan penyebaran informasi negatif.
Para pengamat menilai, peran KPID Kalbar di era disrupsi bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga pengarah budaya media yang sehat. Dengan menjaga independensi dan profesionalisme, KPID dapat menjadi penyeimbang informasi yang beredar, sekaligus mendukung media yang kreatif dan bertanggung jawab.
Dengan segala tantangan yang ada, KPID Kalbar tetap berkomitmen menjadi lembaga pengawas yang tegas, adil, dan kredibel. Era disrupsi memang membawa kompleksitas baru, tetapi dengan integritas dan profesionalisme, pengawasan konten digital dapat berjalan efektif, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat Kalimantan Barat.