Search for:
Bendera, Bencana, dan Provokasi Digital, Alarm dari Aceh - Digital Sai

Bendera, Bencana, dan Provokasi Digital, Alarm dari Aceh

Digitalsaigroup.comDi tengah pemulihan pascabanjir dan longsor yang melanda Provinsi Aceh pada akhir November 2025, sebuah tulisan opini berjudul Bendera, Bencana, dan Provokasi Digital, Alarm dari Aceh menjadi sorotan tajam. Artikel ini tidak hanya membahas fenomena bencana alam, tetapi juga ancaman simbolik dan provokasi digital yang muncul di ruang publik, memicu keprihatinan akademisi, pemerhati keamanan, dan publik secara luas.

Opini yang ditulis oleh seorang pakar dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) menegaskan bahwa pemulihan Aceh pascakonflik panjang bukanlah sebuah proses instan, melainkan sebuah perjalanan panjang yang menuntut kewaspadaan kolektif. Perdamaian yang dibangun dua dekade pasca-MoU Helsinki, menurut penulis, berisiko terganggu jika fenomena simbol yang sensitif diperlakukan secara sembarangan.

Salah satu poin utama dalam artikel tersebut adalah munculnya kembali pengibaran bendera Bulan Bintang di beberapa titik di Aceh. Simbol ini, kata penulis, memiliki muatan sejarah kuat dan dapat memicu persepsi separatis atau provokatif di masyarakat. Pengibaran simbol ini, khususnya di tengah suasana duka pascabencana, dinilai bukan sekadar ekspresi kebebasan berpendapat, tetapi berpotensi membuka ruang ambigu terhadap komitmen damai yang telah dibangun selama bertahun-tahun.

Penulis mengingatkan bahwa simbol ini terkait langsung dengan sejarah konflik bersenjata di Aceh. Normalisasi terhadap simbol semacam ini bisa dimanfaatkan oleh pihak oportunis untuk membangun narasi tersendiri yang bisa memicu tensi sosial. Dalam kajian keamanan, pengibaran simbol separatis sering dipahami sebagai upaya membentuk otoritas bayangan (shadow authority) yang menggantikan legitimasi negara di ruang publik.

Fenomena bencana alam banjir, banjir bandang, dan tanah longsor telah menyisakan duka dan trauma besar bagi masyarakat Aceh. Di saat kondisi emosional publik sangat rapuh, penulis artikel mengingatkan bahwa ruang digital menjadi medan tempur baru bagi penyebaran narasi provokatif. Kelompok tertentu menggunakan momentum ini untuk memperkuat sentimen ketidakpuasan terhadap pemerintah, menyalahkan negara atas dampak bencana, atau menihilkan peran aparat keamanan dan relawan.

Provokasi digital bukan hanya sebatas konten provokatif di media sosial, tetapi serangan narasi di ruang digital yang dapat menimbulkan keresahan luas. Narasi manipulatif ini menyasar emosi korban, sehingga lebih cepat diterima daripada fakta yang dikeluarkan dari kanal resmi pemerintah atau aparat keamanan. Hal ini diperparah oleh maraknya hoaks selama penanganan bencana, di mana informasi palsu tentang ancaman tambahan misalnya tentang tsunami palsu atau jumlah korban yang tidak benar ikut menyebar luas tanpa verifikasi.

Ancaman provokasi digital menjadi lebih nyata dengan kasus oknum yang diduga melakukan provokasi langsung di lokasi bencana, termasuk di antaranya insiden di mana sejumlah pihak yang mengaku relawan melakukan ajakan provokatif kepada warga. TNI sempat turun tangan untuk mengamankan situasi tersebut, menunjukkan bahwa ancaman tidak hanya terjadi di ruang maya tetapi juga berdampak di dunia nyata.

Kondisi ini sejalan dengan upaya pemerintah, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital, yang telah meningkatkan monitoring ruang digital untuk meredam konten provokatif dan mencegah penyebaran narasi yang dapat mengguncang ketertiban dan keamanan publik. Langkah ini mencakup patroli digital dan kerjasama dengan sejumlah badan siber guna mendeteksi serta menanggapi gelombang provokasi.

Opini ini menjadi semacam alarm penting di saat Aceh tengah berjuang untuk bangkit dari bencana besar. Penulis artikel menekankan bahwa ruang digital, jika tidak dikelola dengan baik, bisa menjadi tempat berkembangnya ide-ide separatis yang berkedok kebebasan berekspresi. Negara, menurutnya, harus hadir tegas namun beradab dalam menjaga kedaulatan dan keamanan nasional, termasuk melalui regulasi digital yang kuat dan literasi masyarakat yang tinggi.

Penting juga bagi publik untuk memahami batas antara ekspresi demokrasi yang sah dengan narasi provokatif yang merongrong stabilitas sosial. Ketika simbol-simbol sejarah disandingkan dengan situasi genting seperti bencana alam, sensitivitas sosial menjadi kunci utama agar tidak memecah belah masyarakat.

Fenomena bendera, bencana, dan provokasi digital yang terjadi di Aceh bukan sekadar isu lokal, tetapi juga cerminan tantangan baru dalam era digital. Publik dan pemerintah diingatkan untuk selalu waspada terhadap penyebaran narasi negatif di ruang digital, terutama pada masa-masa krisis. Penanganan bencana tidak hanya soal logistik dan bantuan fisik, tetapi juga manajemen informasi yang akurat dan bertanggung jawab.