Search for:
  • Home/
  • Uncategorized/
  • Menkum Sebut Super Apps Kemenkum Dorong Transformasi Digital Nasional
Menkum Sebut Super Apps Kemenkum Dorong Transformasi Digital Nasional

Menkum Sebut Super Apps Kemenkum Dorong Transformasi Digital Nasional

Digitalsaigroup.comKementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) melalui Menteri Hukum dan HAM (Menkum) Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly, telah meluncurkan Super Apps Kemenkum, sebuah platform digital yang dirancang untuk mempercepat transformasi digital dalam pelayanan publik di Indonesia. Inovasi ini diharapkan menjadi terobosan dalam menyediakan layanan publik yang lebih efisien, transparan, dan terintegrasi bagi masyarakat dan instansi pemerintah.

Dalam peluncurannya, Menkum Yasonna Laoly menegaskan bahwa Super Apps Kemenkum bukan hanya sebuah aplikasi, melainkan sebuah ekosistem digital yang dapat menghubungkan berbagai layanan publik Kemenkum secara terpadu, dari urusan administrasi hukum, hak asasi manusia, hingga pemasyarakatan. Dengan menggabungkan berbagai layanan tersebut dalam satu aplikasi, masyarakat bisa mendapatkan akses yang lebih mudah, cepat, dan efisien ke berbagai layanan publik yang selama ini tersebar.

Transformasi Digital dalam Layanan Publik

Menkum Yasonna Laoly menyatakan bahwa hadirnya Super Apps Kemenkum merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk terus mendorong transformasi digital nasional, yang sejalan dengan visi Presiden Joko Widodo dalam menjadikan Indonesia sebagai negara dengan ekonomi digital yang maju. Menurutnya, platform ini akan mengubah cara masyarakat berinteraksi dengan instansi pemerintah dan memudahkan proses administrasi hukum serta pelayanan masyarakat.

“Dengan Super Apps Kemenkum, kami ingin menghadirkan layanan publik yang lebih cepat dan terintegrasi. Aplikasi ini akan memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan Kemenkum, baik itu terkait pembuatan dokumen hukum, pencatatan pernikahan, hingga berbagai layanan perizinan lainnya. Kami ingin memastikan bahwa layanan kami selalu dapat diakses kapan saja dan di mana saja, tanpa hambatan jarak dan waktu,” ujar Menkum Yasonna dalam peluncuran aplikasi tersebut.

Dalam aplikasi ini, masyarakat bisa mengakses berbagai layanan seperti pembuatan Surat Keterangan Terdaftar (SKT), pendaftaran badan hukum, hingga permohonan legalisasi dokumen. Selain itu, aplikasi ini juga menawarkan kemudahan dalam mengakses data kependudukan dan pencatatan hak kekayaan intelektual. Semua ini terintegrasi dalam satu platform yang praktis digunakan oleh masyarakat luas.

Fitur-Fitur Unggulan Super Apps Kemenkum

Super Apps Kemenkum tidak hanya menawarkan layanan yang praktis, tetapi juga memiliki fitur-fitur unggulan yang dapat mempermudah masyarakat dalam menyelesaikan berbagai urusan administratif dan hukum. Berikut beberapa fitur utama yang ada pada aplikasi ini:

  1. Layanan Administrasi Hukum
    Pengguna dapat mengakses layanan administrasi hukum seperti pendaftaran badan usaha, permohonan hak cipta, hingga perizinan usaha secara lebih mudah. Semua proses administratif yang dulu memerlukan waktu dan tenaga, kini bisa dilakukan hanya melalui ponsel.

  2. Pencatatan Hak Kekayaan Intelektual
    Super Apps Kemenkum juga mempermudah proses pendaftaran dan perlindungan hak cipta, merek dagang, dan paten secara online. Hal ini akan sangat membantu pengusaha dan kreator di Indonesia untuk melindungi karya mereka.

  3. Fasilitas Pelayanan Pemasyarakatan
    Salah satu fitur unik dari Super Apps Kemenkum adalah kemampuannya dalam menyediakan informasi terkait pemasyarakatan, seperti kunjungan online keluarga untuk narapidana, serta informasi status hukum mereka yang sedang dalam masa hukuman.

  4. Layanan Pengaduan dan Pelaporan
    Masyarakat juga bisa memanfaatkan aplikasi ini untuk mengajukan laporan pengaduan terkait pelayanan publik yang kurang memuaskan. Dengan adanya fitur ini, masyarakat dapat memberikan umpan balik langsung kepada Kemenkum, yang nantinya dapat digunakan untuk perbaikan kualitas pelayanan.

  5. Akses Mudah ke Dokumen dan Sertifikat
    Pengguna Super Apps Kemenkum juga bisa mendapatkan dokumen resmi seperti surat keterangan, legalisasi dokumen, hingga sertifikat terkait dengan kepemilikan hak kekayaan intelektual, semua dalam genggaman tangan.

Mendukung Inovasi dan Efisiensi Layanan Publik

Dengan menggunakan platform digital seperti Super Apps Kemenkum, diharapkan proses pelayanan publik yang sebelumnya rumit dan memakan waktu kini bisa diselesaikan dengan lebih cepat dan efisien. Aplikasi ini akan mengurangi hambatan birokrasi, mempercepat proses administratif, dan mengurangi beban fisik dengan mengalihkan berbagai transaksi ke ranah digital.

Ke depan, Menkum berharap bahwa aplikasi ini dapat lebih mengintegrasikan layanan-layanan dari lembaga pemerintah lainnya, sehingga menciptakan platform pelayanan publik digital yang lebih terhubung dan dapat digunakan oleh masyarakat secara menyeluruh. Hal ini sejalan dengan agenda pemerintah untuk mewujudkan smart government yang berbasis pada teknologi informasi dan komunikasi.

“Super Apps Kemenkum adalah langkah awal dalam digitalisasi layanan hukum dan publik di Indonesia. Kami berharap bisa terus berinovasi dan memperbaiki aplikasi ini agar semakin mudah digunakan oleh masyarakat, serta memberikan manfaat nyata dalam mempercepat transformasi digital di negara kita,” tambah Yasonna.

Dukungan untuk Generasi Digital Indonesia

Hadirnya Super Apps Kemenkum juga menjadi bagian dari gerakan digitalisasi yang tengah berkembang pesat di Indonesia. Pemerintah Indonesia terus berupaya menciptakan ekosistem digital yang inklusif, di mana seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan manfaat teknologi, terutama dalam bidang pemerintahan dan pelayanan publik.

Penerapan teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari tidak hanya meningkatkan aksesibilitas, tetapi juga mendukung kemajuan ekonomi digital Indonesia yang sedang berkembang pesat. Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat dapat berpartisipasi langsung dalam digitalisasi, yang pada akhirnya akan memperkuat perekonomian Indonesia dan memudahkan interaksi warga dengan pemerintahan.